Cara Validasi Data Npwp – Bagi kalian para wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan itu wajib untuk dilakukan dan juga wajib buat melakukan validasi Nik Menjadi NPWP.
Karena pada, tahun ini ditjen pajak teleh mengintegrasikan NIK itu jadi NPWP secara bertahap. Jadi sampai bulan jaunari 2023 ini telah 53 juta Nik yang telah terintegrasi menjadi NPWP yang toatkknya yaitu 69 juta WP.
Yang tentuyna masih terdapat 16 juta para wajib pajak yang NIK nya belum di validasi menjadi NPWP jadi apakah penyebeb dari para wajib pajak belum melakukan validasi Nik ke Npwp tetap dapat melaporkan SPT tahuna mereka?
Untuk lebih jeaslnya mengenai Cara Validasi Data Npwp Secara online dengan mdah kalain bisa simak pembahasan LpmpBabel.id ini ya.
Tentang Validasi Data Npwp

Setiap orang tentunya mempunyai sebuah penghasilan dan juga pendapatan yang diwajibkan buat mempunyai NPWP.
NPWP yang nantinya akan jadi sebuah sarana administrasi perpajakan agar dapat dengan mudah.
Pada ilmu komputer validasi data bisa juga di kaitkan dengan penegsahan data. Perlunay sebuah validasi data NPWP ini buat memastikan jika data yang disimpn itu benar dan bisa digunakan.
Bila data yang sudah disimpan dan masukanitu gak valid tentunya tidak bisa untuk digunakan.
Umumnya validasi data NPWP ini seringnya mengalami masalah pada NIK nya. dan juga banyak masalah di email yang mungkin sudah pernah digunakan.
Kalian juga harus tahu, buat para wajib pajak yang sudah memvalidasi dengan halaman resmi DJP, wp dapat melakukan kewajiban perpajakan dengan NIK.
Kebijakan ini juga telah di atur oleh UU nomor 7 tahun 2021 mengenai harmonisasi peraturan perpajakan menteri keuanagan dengan nomor 12 pada tahun 2022.
Dengan harapan dengan mengintergrasikan Nik dan juga Npwp bisa membantu wajib pajak dalam melakuakn perpajakan sehingga gak terjadi pelanggaran pajak pada masyarakat.
Cara Validasi data Npwp Online Dengan djponline

Bagi kalian yang ingin melaloprkan spt tahunan kalian namun terkendala karena dara npwp kalian belum tervalidasi kalian jangan khawatir sebeb saya punya cara untuk validasi data NPWP secara online dan mudah berikut ini.
- Pertama buka halaman djponline.pajak.go.id
- Kemudian kalian masukan nomor NPWP kalian
- Dan Masukan juga password akun kalian
- Dan inputkan kode keamanan yang tersedia
- Pilih menu login
- Pada menu tab kalian pilih Profil
- Dan klik data profil
- Kalian isikan NIK yang sama dengan e-KTP kalian
- Klik menu validasi
- Bila hasil dari pemandanan data NIK sudah seusai pada data dukcapil, untuk itu akan muncull sebuah notifikasi data ditemukan dan kalain klik ook buat melanjutkan
- Berikutnya, klik Ubah Profil
- Kalian lengkapi kolom pada data lainnya
- Kalian periksa lagi isikan alamat dan juga lengkapi data yang belum diisi dan klik ubah pofil
- Selanjutnya, pilih menu kolom Data KLU
- Kalian lengkapi data KLU yang sesuai dengan perkerjaan kalian. Klik Ubah Profil bila ada data yang ingin dirubah
- Pegi ke kolom Anggota keluarga
- Pada kolom tersebut kaliann lengkapi data angggota keluarga kalian yang sesuai dengan KK kalian. Kalian cek lagi validitas daari masing-masing data dengan lengkapi tombol aksi lengkap dan klik Ubah Profil
- Selesai
Apakah Wajib Pajak Bisa Lapor SPT Meskipun belum validasi data Nik Jadi Npwp?
Pada laman direktur penyuluhan, pelayanan dan hubungan masyarakat ditjen pajak mengatakan, para wajib pajak (WP) yang belum melakukan proses validasi data Nik jadi Npwp tetap dapat lapor SPT tahunan mereka.
Pernyataan ini juga resmi pada laman djponline.pajak.go.id yang menyatakan, tetap dapat melapor namun kami juga sangat menghimbau agar sebaiknya melakukan prose validasi nik ke npwp sebelum laopr spt tahunan
Karena Nik merupakan indentitas ketika kalian melakukan administrasi perpajakan yang sehingga dengan integritas dengan NPWP.
Kalian juga bisa melakukan validasi NPWP secara online dengan cara yang sudah saya jelaskan pada pembahasan sebelumnya.
Penyebab Validasi Data NPWP Prosesnya lama
Kalian juga harus tahu dengan beberapa penyebab mengapa proses validasi data NPWP yang kalian lakukan prosesnya lama berikut ini:
1. Aktivasi Email yang Tidak Bisa Diproses
Penyebab yang pertama yaitu email yang kalain gunakan buat melakukakn aktivasi mungki terjadi kesalahan sehingga tidak bisa di proses.
Kesalahan yang sering dialami yaitu wajib pajak gak menggunakan sebuah alamaat email yang gak aktif dan juga emailnya salah.
Yang seharusnya wajib pajak harus melakukan verifikaasi email dengan klik tautan aktivasi yang sudah dikirimkan pada email yang telah didaftarkan agar validasi data NPWPP berhasil.
2. Salah Memasukan Kata Sandi
Penyebab yang berikutnya merupakan hal yang sepele namun juga bisa berdampak pada lama prosesnya validasi data NPWP kalian.
Yaitu salah memasukan kata sandi dan kalian harus mengulang lagi pembuatan kata sandi baru agar bisa menaljutkan proses validari data NPWP kalian.
Dan sudah pasti dengan adanya kendala tersebut akan membuat waktu dan prosesnya itu menjadi lama.
3. Alamat Tidak Valid
Buka hanya dalam measukan kata sandi aja yang bisa mengakibatkan proses validasi data NPWP kalian jadi lama, namun juga alamat yang gak valid.
Hal ini umunya terjadi disebabkan karena alamat pada KTP yang kadang gak sama dengan alamat dari tempat tinggal sekarang.
Pada validai data NPWP haal ini harus sangat diperhatikan secara lebih detail hanya dengan alamat yang valid saja proses validasi dapat di jalankan.
Dalam proses validasi lama dan cepatnya juga tergantung dari persyaratannya yang mungki belum sesuai dan lengkap.
Seperti halnya, wajib pajak gak punya KTP, belum punya penghasilan tetap, KTP belum elektronik yang mengakibatkan kesalalahn pada pengisian formulirnya.
5. Nik & KK Belum di Update
Nah, penyebab yang terakhir ini juga sering terjadi karena Nik dan kk yang sudah berubah pada dukcapilnya.
Namun kalian belum merubahnya yang sesuai dengan yang terdapat pada data dukcapil ini akan mengakibatkan kendala pada saat kalian melakukan proses validasi data npwp kalain.
Penutup
Sekian yang bisa saya sampaikan pada kesempatan kali ini mengani Cara Validasi Data Npwp secara online, yang bisa kalian lakukan dengan sangat mudah dengan mengikuti cara diatas ya.
Baca Juga Lainnya :